![]() |
Buah impor seperti ini harus diawasi peredarannya (foto : ist) |
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, untuk rica yang mengandung zat biasanya untuk mengawetkan orang yang sudah meninggal itu, adalah rica dari luar daerah, kemudian masuk di pasar-pasar tradisional Sulut.
Hal ini dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab, agar rica tidak cepat membusuk, apalagi di Sulut beberapa hari belakangan ini terus diguyur hujan, sedangkan pembelinya agak menurun. Begitu juga dengan apel yang diduga hasil impor, agar tidak cepat membusuk dan tahan lama maka dipakai zat formalin. Khusus buah apel ini ada dugaan beredar dipasar-pasar modern atau swalayan.
Sementara itu, untuk memastikan hal tersebut, ada rica dan apel mengandung formalin beredar terkesan diakui instansi berkompeten Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut. “Memang untuk rica dan apel, kami sementara menurunkan tim untuk menelitinya, berdasarkan laporan yang kami terima,” ujar Kepala Disperindag Sulut Sanny Parengkuan.
Disperindag sendiri, lanjut dia, juga sementara melakukan survei buah jenis apel impor dan rica yang dijual di pasar swalayan dan tradisional di Kota Manado dan sekitarnya, guna memastikan tidak diawetkan dengan formalin. “Ada dugaan apel impor diawetkan dengan formalin agar dapat tahan lama, ini sementara kita survey. Begitu juga dengan rica,” papar Parengkuan.
Para pelaku usaha ini, menurut dia, diduga menggunakan formalin, guna menjaga agar buah apel dan rica tersebut tetap awet sehingga tahan lama ketika akan dipasarkan ke masyarakat. "Penggunaan formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya tidak diperkenankan dan dilarang karena bisa berbahaya bagi kesehatan, karena itu Disperindag melakukan pengawasan ketat di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut diutarakan Parengkuan, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada masyarakat, sebagaimana Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Karena itu terus berupaya melakukan proteksi agar masyarakat terhindar dari konsumsi bahan pangan berbahaya bagi kesehatan," tandas Parengkuan.
Terhadap dugaan adanya apel dan rica mengandung formalin dijual di pasaran Manado, maka Kepala Disperindag Sulut ini meminta masyarakat lebih cermat membeli buah impor dan rica. "Masyarakat supaya lebih teliti membeli bahan kebutuhan rumah tangga, termasuk juga buah impor yang banyak dijual di pasar modern yang ada di Manado," bebernya.
Bagi pelaku usaha, ditambahkan Parengkuan, agar melakukan perdagangan yang benar dan lebih seksama meneliti bahan pangan terutama kandungan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat. “Pelaku usaha yang kedapatan menjual produk buah atau produk lainnya mengandung bahan kimia berbahaya akan dikenai tindakan sebagaimana aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia,” tegas Parengkuan. [yg/mtr]
@
Tagged @ pasar