MANADO BISNIS - Dalam waktu dekat gubernur akan mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji. Hal ini harus dilakukan karena di tingkatan pengecer terjadi variasi harga jual elpiji tiga kilogram mulai Rp15 ribu sampai Rp20 ribu.
Demikian dikatakan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Propinsi Sulut Adry Manengkey pada sejumlah wartawan. "Ini yang mau diseragamkan. Jangan sampai ada yang menjual elpiji tanpa memiliki dasar atau pijakan aturan penentuan harga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, mungkin pekan depan akan diterbitkan SKnya," ujar Manengkey.
Dikatakannya, sebelum ditetapkan dengan SK tim analisis HET telah turun ke lapangan dan merekam informasi mengenai variasi harga jual HET. Tim analisis HET yang beranggotakan dinas perhubungan, dinas energi dan sumberdaya mineral, himpunan swasta miyak dan gas serta instansi terkait lainnya, telah menyusun HET untuk disetujui gubernur. HET ini, kata dia, harganya sangat wajar apalagi masyarakat sudah terbiasa membeli sesuai dengan harga pasar.
"Besaran HET belum bisa kami pastikan karena belum dibuatkan SK oleh gubernur. Mungkin saja pekan depan sudah ditetapkan," tandasnya.
Di pihak lain Manengkey berharap masih ada pengusaha yang mau membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di daerah ini. "Sekarang baru tiga SPBE yang dibangun. Kalau lebih banyak tentu akan mempermudah distribusi gas elpiji sampai ke konsumen," paparnya.
Tiga SPBE yang dibangun yaitu SPBU Kota Bitung, SPBU Kabupaten Minahasa Utara dan SPBE Kota Manado yang berada di Kelurahan Liwas. "Tapi secara keseluruhan dari hasil pantauan kami, distribusi dan ketersedaan elpiji masih normal dan tidak memiliki kendala seperti beberapa waktu lalu," ungkap Manengkey. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum