Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Disperindag Sulut Dinilai Melukai Hati Petani Kelapa


MANADO BISNIS  – Pernyataan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Sanny Parengkuan, bahwa saat ini harga kopra masih stabil, dinilai menyakiti hati petani Minahasa, dan Sulut pada umumnya.
Kadis Perindag Sulut Sanny Parengkuan

Obet K, salah satu petani kelapa di Kawangkoan, Kabupaten Minahasa mengatakan, apa yang dikatakan Kadis Perindag Sulut Sanny Parengkuan harga kopra masih stabil sangat melukai hati petani Minahasa  dan terkesan tidak berpihak pada petani kelapa. “Harga kopra sudah hampir di level Rp 4.000/kg, bagi kami petani di Minahasa sudah murah, walaupun penilaian Pak Parengkuan masih stabil,” ujarnya.

Namun begitu, lanjut dia, dimaklumi karena mungkin Kadis Perindag Sulut tidak pernah merasakan langsung bagaimana sengsaranya petani kelapa saat ini. “Silakan Pak Parengkuan  tanya langsung ke  keluarganya  yang adalah petani kelapa di Minahasa, apa jawaban mereka soal harga kopra saat ini,” sindirnya.
Ditambahkan Jantje Walukow, petani kelapa asal Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) harga kopra saat ini memang sangat murah, karena biaya untuk mengolah kelapa menjadi kopra sangat besar saat ini. “Kami sulit mencari buruh kelapa saat ini, itulah sebabnya biaya produksi menjadi tinggi,” akunya.

Di tempat terpisah,  Parengkuan  kembali  mengatakan,  harga kopra di level Rp 4.100/kg, adalah merupakan harga stabil.  “Komoditas kopra merupakan barang bebas. Hal ini tentunya kami tidak boleh mengintervensi langsung karena merupakan harga internasional," ujarnya.

Dikatakannya, mengapa banyak petani kelapa sekarang mengeluh, karena kebanyakan kelapanya sudah diijon ke pedagang pengumpul, kerena desakan keperluan ekonomi, seperi anak akan menikah. Selain itu, pihak perbankan memberikan kredit belum tepat,  karena bukan pada petani melainkan pada pedagang pengumpul. “Jadi persoalannya  begitu,  bukan pada harga kopra,” ungkapnya.

Sebelumnya, Asosiasi petani kelapa Sulut (Apeksu) mengatakan, dengan harga demikian, maka petani kelapa Sulut yang hanya punya satu hektare lahan perkebunan kelapa hanya menerima sekitar Rp600 ribu per tiga bulan, jumlah tersebut diperoleh dari pendapatan kotor 300 kilogram dikalikan dengan harga sekarang, kemudian dibagi dua dengan buruh pemproses buah kelapa jadi kopra. "Petani kelapa sejak beberapa tahun terakhir menerapkan sistem bagi hasil 50:50 antara pekerja dengan petani pemilik kebun kelapa, karena itu ketika harga turun akan sangat berdampak pada penghasilan yang diterima," ungkap Sekjen Apeksu Emil Mamesah. [yg/mtr]




@



Disperindag Sulut Dinilai Melukai Hati Petani Kelapa