Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Gubernur Janji UMP Sulut Dinaikkan


MANADO BISNIS  - Upah minimum propinsi (UMP) Sulut  pada tahun 2013 akan dinaikkan. Hal ini dikatakan  Gubernur Sinyo H Sarundajang pada Pertemuan Tahunan Perbankan  di Kantor  Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut.
Gubernur Sulut SH Sarundajang

"Berapa besaran kenaikannya masih dihitung rasionya, namun yang pasti pemerintah daerah berkomitmen ada kenaikan untuk memenuhi angka yang layak bagi pekerja kita,"  janji gubernur.
Sarundajang mengatakan, tidak perlu menunggu demo dan tuntutan kepada pemerintah, karena pemerintah memahami aspirasi para buruh dan pekerja.

"Kita wajib memenuhi harapan para pekerja tanpa harus menunggu ada demo terlebih dulu," ujarnya.
Upah buruh yang diterima buruh saat ini, kata Sarundajang, memang belum terlalu menggembirakan, jumlah yang diterima belum mampu mensejahterakan pekerja, karena itu pemerintah daerah akan menaikkan pada tahun depan. Namun begitu,

Sarundajang meminta pekerja untuk memahami ada perbedaan buruh sesuai dengan bidang pekerjaan yang digeluti. "Buruh bekerja di pelabuhan atau buruh lapangan tidak sama dengan buruh yang bekerja di hotel ataupun bank, karena itu dalam penghitungan UMP Sulut tahun 2013 dilakukan analisa yang tepat, sehingga penetapannya dapat mewakili semua lapisan pekerja," ungkapnya.

Secara umum, lanjut  Sarundajang, UMP yang berlaku di Sulut saat ini sebesar Rp1.250.000 memang masuk kategori tertinggi dari provinsi lain di Pulau Sulawesi, namun pemerintah memandang kenaikan tersebut harus dilakukan, agar buruh semakin sejahtera. [yg/mtr]




@



Gubernur Janji UMP Sulut Dinaikkan