Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Promo IT Center Manado, Berbuntut ke Proses Hukum

Promo IT Center, sejumlah warga mengaku tertipu (foto : ist)
MANADO BISNIS  – Promo 11-11-11 yang digelar pihak  IT Center  Manado, Jumat pekan lalu, dan membuat ribuan warga merasa tertipu,  tampaknya akan berbuntut ke proses hukum.  Hal ini menyusul pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut, bakal melakukan gugatan ke Polda Sulut.

Penegasan ini disampaikan langsung Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas, Minggu (13/11) lalu. “Kami rencana akan melakukan gugatan ke Polda Sulut terhadap  manajemen  IT Center  besok hari (hari ini),” ujarnya.

Dikatakan Lumingkewas,  YLKI Sulut akan menggandeng relawan lawyer untuk konsumen, ketika akan mendatangi  markas Polda  Sulut untuk memasukkan gugatan tersebut. “Kami gugat karena IT Center Manado  telah melakukan penyebaran melalui iklan yang belakangan bohong,” tegas Lumingkewas.

Perbuatan yang dilakukan IT Center Manado tersebut, lanjut dia, sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, dengan pelanggaran pidana dan perdata sangat jelas. “Sanksinya pun, seperti ganti rugi, jika ada pihak yang merasa dirugikan, penyegelan toko  dan kurungan badan,” paparnya.

Bahkan dikatakan Lumingkewas, YLKI Sulut bersama lawyer untuk konsumen, bukan hanya melakukan gugatan ke aparat hukum, tapi juga alan mengajukan penutupan terhadap toko  yang menjual sebagian besar handphone tersebut. “Ini juga menjadi pelajaran bagi pusat-pusat perbelanjaan lain di Kota Manado, agar ketika melakukan promo harga murah harus sesuai, jangan justu membuat konsumen merasa  tertipu,” papar Lumingkewas.

Pihak IT Center sendiri, membantah jika sudah melakukan penipuan terhadap ribuan konsumen Sulut. “Kami tidak menipu dalam iklan itu disampaikan dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Disaat barang-barang dijual  pembeli sudah banyak sekali, sehingga mengambil kebijakan  barang-barang dilelang,” ujar Humas IT Center Manado Hendrik Mantik.

Sebagaimana diketahui,  Jumat  lalu pameran handphone yang digelar IT Centre,  ricuh dan  membuat seorang  pengunjung luka-luka. Hal ini dipicu karena ribuan  konsumen merasa tertipu dengan promo yang disampaikan pihak IT Center tersebut melalui brosur dan iklan di media massa. Di brosur tersebut  tidak dijelaskan  pembelian harus menggunakan kartu kredit dan dijual secara lelang.  Warga yang sudah berdesak-desakan  pun dari pagi hari merasa  kecewa.

"Saya kecewa karena sudah sejak pagi berdesak-desakan untuk membeli handphone. Harga yang dijanjikan dalam brosus tidak sama dengan brosur yang disebarkan. Saya tertipu," jelas  Ika, salah satu pengunjung asal Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). (yg/mtr)


@



Promo IT Center Manado, Berbuntut ke Proses Hukum