![]() |
Pohon cengkih seperti ini harus dipupuk agar buahnya maksimal |
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Sanny Parengkuan. Dan soal keterlambatan penyaluran beberapa waktu lalu di Sulut, menurut dia, karena terhambat rencana definitif kebutuhan kelompok yang tidak lengkap. "Berdasarkan aturan, pupuk bersubsidi disalurkan berdasarkan kebutuhan petani yang tertuang dalam RDKK, ini justru banyak yang belum ada, karena itu penyalur pupuk tidak berani menyalurkan kepada petani," ujarnya.
Dikatakan Parengkuan, yang terjadi di lapangan bukan pupuk langka, tetapi pupuk tidak tersalur dengan baik karena masalah RDKK. Untuk itu, meminta pemerintah kabupaten/kota khususnya instansi terkait melakukan pembinaan kepada kelompok tani yang ada agar mereka melaporkan kebutuhan pupuk yang sebenarnya. “RDKK, dapat menjadi pengontrol apakah pupuk bersubsidi tersebut tersalur sesuai kebutuhan,” terang Parengkuan.
Dia juga menjelaskan, pengaturan penyaluran pupuk bersubsidi harus dikontrol, karena itu petani harus melaporkan kebutuhan pupuknya kepada pimpinan kelompok tani, dan selanjutnya melalui instansi terkait menyalurkan ke pengecer pupuk yang ada. Masing-masing pengecer pupuk, memegang data kebutuhan pupuk yang direkap dari RDKK, dan tidak dibenarkan menjual di luar data yang tertera dalam laporan tersebut.
“Stok pupuk yang ada di Sulut saat ini, mampu memenuhi kebutuhan setiap bulan, dan jaminan stok tersebut berdasarkan laporan posisi persediaan dari masing-masing distributor yang rutin diterima Disperindag,” pungkas Parengkuan. [yg/mtr]
@
Tagged @ komoditi