MANADO BISNIS – Selama bulan Februari 2012 lalu, PT Jasa Raharja Sulut telah memberikan klaim pada 131 korban lakalantas di Sulut, dengan jumlah santunan sebesar Rp 1,8 miliar.
“Jumlah klaim ini, tetap masih mendominasi korban meninggal dunia, yang selama bulan Februari tersebut telah mencapai 52 korban, dengan santunan 1,2 miliar,” ujar Humas PT Jasa Raharja Sulut Max Rindu.
Dikatakannya, jumlah klaim terbesar kedua adalah luka berat yang mencapai 67 korban, dengan santunan Rp 413 juta. “Memang dibandingkan dengan meninggal dunia, korban luka berat lebih banyak, namun pemberian santunan masih lebih banyak korban meninggal dunia,” terang Rindu.
Sedangkan luka ringan, lanjut dia, hanya 12 korban dengan santunan sebesar 16,7 juta. Dan cacat tetap dengan santunan sebanyak 123 juta. “ Untuk santunan penguburan hanya Rp 2 juta. Biasanya kalau korban meninggal dunia tidak ada ahli warisnya, maka hanya diberikan santunan penguburan,” ungkap Rindu.
Lebih lanjut diutarakannya, untuk periode Januari sampai Februari 2012 lalu, jumlah klaim sebanyak 257 orang, dengan santunan Rp 3,2 miliar. “Pada periode ini jumlah korban meninggal dunia 91 orang dengan santunan sebesar Rp 2,2 miliar,” ujar Rindu.
Sementara untuk korban luka berat, ditambahkannya, mencapai 140 orang, dengan santunan sebesar 732 miliar. Luka ringannya hanya 25 orang, dengan pemberian santunan Rp 29,8 juta. Akan halnya cacat tetap hanya satu korban dengan santunan Rp 203 juta, serta biaya penguburan Rp 2 juta. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum