Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Jamsostek Sulut Serahkan Santunan Rp 184,5 Juta

Kantor PT Jamsostek Sulut (foto : MANADO BISNIS)
MANADO BISNIS -  Rp 184,5 juta dibayarkan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Sulut kepada korban  kecelakaan kerja

"Penyaluran santunan ini diberikan kepada dua korban masing-masing sebesar Rp102,8 juta kepada korban meninggal Robby Wungow dan Rp81,7 juta kepada Welly Ferry Pelealu yang kaki kanannya harus diamputasi," kata Kepala Jamsostek Sulut Arief  Budiarto.

Dikatakannya, hak yang diberikan kepada kedua korban tersebut karena mereka menjadi peserta Jamsostek aktif. "Semoga ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah ataupun pemilik proyek untuk mengasuransikan pekerjanya, sehingga dapat memperoleh santunan," ujarnya.

Robby Wungow, lanjut dia,  meninggal dunia saat sedang bekerja di Hotel Quality pada Maret 2012 dan karena yang bersangkutan diikutkan dalam program jaminan kecelakaan kerja maka ahli warisnya berhak mendapatkan santunan Jamsostek. Sementara Welly Ferry Pelealu mengalami kecelakaan pada Oktober 2011. Ia terjepit alat finisher saat memperbaiki jalan sehingga kaki kanannya putus. Jamsostek memberikan santunan STMB sebesar Rp2,73 juta, biaya pengobatan Rp20 juta, biaya protesa Rp230.000 dan santunan cacat Rp58,8 juta.

"Rencananya saya akan buka usaha kecil-kecilan seperti warung di Tomohon, saya ucapkan terima kasih kepada Jamsostek karena proses penyaluran santunan yang tidak berbelit," kata Welly. [yg/mtr]


@



Jamsostek Sulut Serahkan Santunan Rp 184,5 Juta