MANADO BISNIS – Sejak Januari hingga Mei 2012 lalu, PT Jasa Raharja Sulut telah membayar santunannya mencapai Rp 7,5 Miliar, dengan korban sebanyak 624 orang. Yang terbanyak masih klaim meninggal dunia capai Rp 5,1 miliar dengan korban 195 orang.
Demikian dikatakan Kepala Unit Humas PT Jasa Raharja Sulawesi Sulut, Himawan Imam Pambudi. “Sedangkan untuk bulan Mei 2012 saja, pembayaran santunan sekitar Rp1,703. Dan santunan terbanyak kepada ahli waris korban meninggal dunia sekitar Rp1,187 miliar, dengan ahli waris 34 orang,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Himawan, data Mei tersebut pembayaran untuk 72 korban yang mengalami cedera luka berat sebesar Rp 415,755 juta, 17 korban luka ringan mencapai Rp38,361 juta, untuk korban cacat tetap sekitar Rp60,187 juta dan biaya penguburan Rp2 juta. “Pembayaran santunan tersebut bagi korban kecelakaaan lalu lintas pada tiga provinsi yang merupakan wilayah kerja dari perusahaan itu, masing-masing Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara," kata Himawan.
Dari 34 korban meninggal dunia tersebut, terbesar pada kelompok usia produktif yakni 20-54 tahun yang mencapai sekitar 19 orang, menyusul usia 0-19 tahun 12 orang dan 55-89 tahun tiga korban. Korban yang meninggal tersebut sebagian besar adalah pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor, baik pengendara maupun yang dibonceng sebanyak 18 orang.
“Sedangkan korban meninggal lainnya adalah pejalan kaki, penumpang kendaraan umum ataupun pengendaraan kendaraan bermotor,” papar Himawan.
Untuk kategori pekerjaan, korban meninggal dunia di Mei 2012, didominasi karyawan swasta sebanyak delapan orang, diikuti pelajar enam orang, mahasiswa, pegawai negeri sipil dan petani masing-masing tiga orang. "Sisanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga, buruh, pengemudi non kendaraan umum, wiraswasta," ungkapnya.
Ditambahkan Himawan, berbagai langkah dilakukan perusahaan itu dalam upaya menekan terjadinya korban lalu lintas seperti melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan keselamatan berkendaraan. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum