![]() |
BBPOM Manado saat melakukan sidak (foto : ist) |
Hal ini pun terbukti saat Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, menyita dan memusnahkan pangan olahan tak layak jual dan konsumsi di pasar modern Manado. "Pangan yang langsung dimusnahkan di tempat itu adalah susu fermentasi di multimart Manado," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan BBPOM Manado, Sukriadi Dharma, saat Sidak.
Dharma menyebutkan, pangan olahan yang disita adalah produk turunan ayam atau nuget curah, yang dilarang, sebab tidak terjamin keamanannya, ikan kaleng, susu fermentasi kedaluwarsa, nuget curah dan udang beku tanpa izin edar.
"Penertiban ini kami lakukan secara kontinyu dan berharap akan ada kesadaran dari para pemilik swalayan atau pengawasnya sehingga tidak akan menimbulkan masalah konsumen maupun pelaku usaha," paparnya.
Meneger toko multimart plasa Reginald mengatakan, selama ini pihaknya melakukan pengawasan secara ketat, terhadap semua produk pangan yang mereka jual. "Tetapi kalau memang ada yang ada temuan, itu bukan kesengajaan, tetapi lebih karena kelalaian kami dan sudah kami musnahkan bersama," kata Reiginald.
Sementara, Manajer toko jumbo swalayan Ardi Hamzah mengaku senang, karena di tempatnya belum ditemukan produk yang tak layak jual atau tidak punya izin edar. "Kami melakukan koordinasi dengan seluruh distributor secara rutin, sehingga semua produk yang sudah mendekati masa kedaluwarsa, langsung ditarik dari peredaran, minimal tiga bulan sebelum habis masanya," ungkapnya.
Diketahui, lokasi Sidak di Manado, adalah Fiesta, Golden, Multimart, jumbo, queen mart, dan borobubur pada Rabu lalu [yg/mtr]
@
Tagged @ komoditi
Tagged @ pasar
Tagged @ umum