MANADO BISNIS - Kementerian perhubungan akan menutup operasional Bandara Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Keputusan ini dilakukan bila pemerintah daerah tidak menutup pemanfaatan Agen Premium, Minyak Solar (APMS) yang dibangun dekat dengan bandara.
![]() |
Bandara di Talaud Propinsi Sulut |
Kepastian ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Propinsi Sulawesi Utara, Parlindungan Tampubolon. “Tangki APMS dibangun dekat dengan bandara dan sangat membahayakan alur penerbangan yang menggunakan bandara ini,” kata Tampubolon.
Dia mengatakan, pemerintah daerah yang berkewajiban menutup tangki APMS dan mengalihkan ke tempat lain yang lebih aman. “Kepala daerah yang telah meresmikan tanda dimulainya pemanfaatan APMS tersebut. Dan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sudah menyuratinya agar pemerintah memindahkan APMS tersebut,” tandasnya.
Dia menjelaskan, sebelum beroperasinya tangki APMS tersebut, kementerian perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Daerah telah mengirimkan surat agar pengisian bahan bakar umum tersebut dapat dipindahkan . Namun menurut Tampubolon, surat yang disampaikan kementerian perhubungan sebanyak dua kali tersebut tidak diindahkan. “Sekarang tinggal pemerintah daerah yang harus menindaklanjutinya. Apalagi, peran bandara ini sangat dirasakan oleh semua pihak yang mempunyai kepentingan ke Kepulauan Talaud,” paparnya.
Bila ijin operasional bandara dicabut, praktis transportasi menuju ke Kabupaten Talaud hanya menggunakan kapal laut dan butuh waktu belasan jam serta berhadapan dengan gelombang laut yang kerap berubah-ubah. “Terinformasi desakan dipindahkannya tangki APMS yang dibangun dekat bandara, karena tangki tersebut masuk dalam Kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan,” ungkapnya. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum