Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

BI Sulut Gandeng Kejati-Polda Tangani Pidana Perbankan


MANADO BISNIS  – Untuk menangani  tindak pidana perbankan di Sulut,  Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulut berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda),

Menurut Kepala BI Perwakilan Sulut Suhaedi, sosialisasi/diskusi  telah dilaksanakan  untuk memperoleh kesamaan pemahaman dalam koordinasi penanganan tindak pidana perbankan. "Tentang kerjasama penanganan tindak pidana perbankan dan petunjuk pelaksanaannya. Mempercepat, memperlancar, dugaan tindak pidana bidang perbankan," tandasnya.

Deputi Direktur, BI Sulut  Ferry Papera mengatakan pihaknya berharap kesepakatan ini akan memperlancar dan mengoptimalkan hingga ke pengadilan tindak pidana perbankan serta memberikan efek jerah yang belum menyadari.

Lanjut ia jelaskan, Bank Indonesia  dihadapkan pada kewajiban untuk menata sistem  perbankan dan sekaligus mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan bank melalui berbagai  langkah pembinaan dan upaya penyehatan sesuai  dengan ketentuan yang berlaku. "Apabila langkah pembinaan tersebut belum cukup maka bank dapat diberikan sanksi administratif dan apabila ditemukan  adanya indikasi tindak pidana di bidang perbankan maka hal tersebut akan dilaporkan kepada penegak hukum,"  ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya,  dalam rangka membantu penegak hukum untuk mengetahui dan memahami modus operandi dan  membuktikan tindak pidana yang terjadi, dan dapat mengamankan dana masyarakat sehingga tidak  terjadi rush yang pada gilirannya dapat mengganggu  kelangsungan usaha bank dan sistem perbankan maka perlu dilakukan koordinasi penanganan dugaan tindak pidana di bidang perbankan. [yg/mtr]




@



BI Sulut Gandeng Kejati-Polda Tangani Pidana Perbankan