Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Soal Penjualan Solar, Pertamina Minta SPBU Taat Aturan


MANADO BISNIS - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di  Sulut dilarang sembarangan menjual solar bersubsidi, bagi yang tidak berhak menerimanya.
Kantor Pertamina Manado

Hal ini ditegaskan Pjs Sales Area Manager Pertamina Manado, Kristanto.  “Pertamina akan menindak tegas pengelola SPBU yang secara sembarangan menjual solar bersubsidi. SPBU tidak diperkenankan menjual solar bersubsidi untuk angkutan pertambangan dan pertanian, mereka harus membeli solar non subsidi pada titik penjual yang telah ditunjuk,"  tandas Kristanto.

Solar bersubsidi yang di SPBU sekarang, lanjutnya,  hanya diperuntukkan bagi angkutan umum dan pribadi atau angkutan lain yang tidak terkait dengan usaha sektor pertambangan dan pertanian. "Pengelola SPBU agar mentaati kebijakan yang telah diturunkan Pertamina, karena hal tersebut merupakan amanah undang undang yang tujuannya menghemat keuangan negara dengan mengurangi penjualan solar bersubsidi,"  jelasnya.

 Masyarakat di sekitar SPBU,  dimintakannya,  melaporkan ke pihaknya jika menemukan pengelola stasiun penjual BBM tersebut masih melayani kendaraan pertambangan dan pertanian. "Tindakan tegas mulai penghentian pasokan, hingga pencabutan perjanjian kerja sama, ini perlu dilakukan guna mengamankan subsidi pemerintah,"  ungkapnya.

Pengelola SPBU diminta tidak melayani kendaraan angkutan pertambangan dan pertanian. “Bila ada pembeli yang mencoba memaksa dengan kekerasan, SPBU agar melaporkan ke Pertamina,"  papar  Kristanto.
 Pertamina, ditambahkannya,  sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi(Pemrov) Sulut, BPH Migas, Polda serta DenPom guna pengamanan kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi.  [yg/mtr]




@



Soal Penjualan Solar, Pertamina Minta SPBU Taat Aturan