MANADO BISNIS - Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) guna kemudahan akses usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan perbankan, harus segera dibentuk di Sulut. Gubernur SH Sarundajang pun diminta mendorongnya supaya institusi tersebut dibentuk.
![]() |
Gubernur Sulut SH Sarundajang |
"Keputusan rapat tentang PPKD, Gubernur harus secepatnya mengadakan pertemuan dengan para bupati/walikota dan ketua DPRD setempat, guna merealisasikan pembentukan PPKD, yang sangat penting keberadaannya membantu pembiayaan UMKM," kata kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Pemprop Sulut, Roy Roring, sesuai Rapat Prospek Pembentukan PPKD di Kantor BI Sulut.
Dikatakannya, sebagian besar kabupaten/kota yang hadir dalam kesempatan tersebut mengusulkan pembicaraan PPKD dilakukan oleh pimpinan yang punya otorisasi memutuskan tentang hal ini.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Koperas dan UKM Sulut, Robby Assa PPKD merupakan wadah sangat penting guna membantu UMKM yang kesulitan mendapatkan akses perbankan, apalagi sebagian besar diantaranya terhadang masalah agunan. "Sebagian besar UMKM di Sulut tidak punya agunan, dan satu-satunya jalan terbaik agar mereka juga dapat memperoleh pembiayaan perbankan yakni ada penjaminan dan PPKD paling tepat," ungkapnya.
Namun untuk membentuk PPKD, lanjut dia, sesuai aturan dibutuhkan dana minimal Rp25 miliar yang akan menjadi jaminan kredit kepada UMKM 10 kali lipat lebih besar dari angka tersebut atau berkisar Rp250 miliar.
Akan halnya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Sulut, Suhaedi mengatakan, bila dana Rp250 miliar tersebut mampu diadakan pemerintah daerah, akan bisa membantu sekitar 50 ribu UMKM. "Dengan jumlah 50 ribu UMKM terbantu, maka secara otomatis akan memberi dampak positif terhadap pengentasan kemiskinan," kata Suhaedi. [yg/mtr]
@
Tagged @ perbankan