Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

UMP Sulut 2013 Belum Ditetapkan


MANADO BISNIS  -  Pemprop Sulut  belum menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP), walaupun di beberapa propinsi sudah menetapkannya.
Buruh perusahaan

"Teman-teman di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih sementara membahasnya. Mereka belum melaporkan hasilnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dikirimkan ke pemprop,"aku  Wakil Gubernur  Sulut, Djouhari Kansil.

Ia mengatakan, sebelum UMP ditetapkan, harus mendapatkan kajian matang dari pihak-pihak terkait apakah itu pemerintah, pengusaha maupun perwakilan perburuhan, sehingga mendapatkan titik temu yang seimbang. "Kajiannya bukan hanya satu aspek, tapi harus secara keseluruhan dengan berbagai pertimbangan. Karena itu, kami juga belum mengetahui apakah proporsinya akan mengalami peningkatan dibanding UMP tahun ini atau tidak. Kita kaji dulu," ungkapnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Community-Movement, Empowerment and Environment (C-MORE) Sulawesi Utara, Boaz Wilar mengatakan, penetapan UMP jangan sampai mengabaikan kemampuan membayar upah dari perusahaan. Karena yang harus dikhawatirkan, kata dia, akan terjadi rasionalisasi karyawan karena perusahaan tidak mampu membayar upah setelah UMP dinaikkan.

"Artinya jangan sampai hanya berat kepada pekerja, tapi juga memperhatikan kemampuan perusahaan. Alangkah lebih baik lagi apabila ketika UMP dinaikkan, misalkan, perusahan menerima untuk diterapkan," katanya.

Ditambahkan, UMP hanya standar minimal yang harus dipenuhi perusahaan, namun ada juga yang tidak mengikuti pembayaran gaji berdasarkan UMP, namun memberikan insentif-insentif lainnya untuk pekerja. "Tapi harus dilihat juga, kalau perusahannya sudah bonafid dan tidak menerapkan sesuai dengan UMP, harus ada penegasan dari instansi teknis terkait. Kan tidak adil, karyawan sudah bekerja maksimal, namun upahnya tidak dinaikkan oleh perusahaan," ungkapnya. [yg/mtr]




@



UMP Sulut 2013 Belum Ditetapkan