![]() |
Buruh seperti ini upahnya harus sesuai UMP (foto : ist) |
“Kami telah menyampaikan kepada kabupaten/kota, namun sayang sampai kini belum ada realisasi pembentukannya. Bahkan Gubernur telah kami sampaikan secara resmi, namun KSBSI tetap berupaya dewan pengupahan bisa dibentuk,” ujarnya.
Diutarakan Andalangi, jika pemerintah khawatir pembentukan Dewan Pengupahan akan mempengaruhi UMP, yang bisa berakibat pada masuknya tenaga kerja ke Manado, mereka harus membuat siasat seperti saling berkoordinasi dengan kabupaten lain. “ Dewan Pengupahan juga merupakan indikasi kemajuan perekonomian suatu daerah jadi harus ada di satu daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, terkait dengan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2012 mendatang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Boyke Rompas mengatakan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan Daerah, sudah mulai membahas UMP. “Pembahasan ini dilakukan secara penuh kajian, agar tak ada yang dirugikan, baik itu buruh maupun pengusaha,” kata Rompas.
Disampaikannya, memang saat ini UMP Sulut sekitar Rp. 1,050 juta. Itu sudah cukup layak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang tidak pernah menyentuh Rp. 1 juta. “Nantinya, hasil pembahasan UMP ini, akan diketahui akhir tahun 2011, setelah ada persetujuan dari Gubernur Sulut,” paparnya.
Faktor-faktor yang menjadi kajian pembahasan UMP, menurut Rompas, diantaranya Kebutuhan Hidup Layak (KHL), laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, UMP Sulut tahun 2011 dan UMP propinsi tetangga. “Lima faktor itu yang akan direkomendasikan untuk UMP tahun 2012 kepada Gubernur Sulut,” pungkasnya. (yg/mtr)
@
Tagged @ umum