![]() |
Kota Bitung akan dibangun KEK (foto : ist) |
Hal ini disampaikan staf sekretariat pembangunan KEK, Alwy, dalam Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Sulawesi Utara yang akan ditetapkan, yakni RTRW Kabupaten Minahasa, Minut dan Kota Bitung untuk mendukung lokasi KEK.
"Sangat diharapkan perluasan areal KEK dari 512 hektare menjadi 2.000 hektare tidak akan bersentuhan dengan kawasan hutan lindung, karena akan bergesekan langsung dengan aturan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, master plan KEK akan mengalami perubahan. Hanya saja, master plan mengenai luasan 512 hektare masih digunakan dan tinggal ditambah dengan luasan 1.488 hektare. "Begitupun dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Dokumen AMDAL 512 hektare masih berlaku. Dan untuk penambahan luasan masih akan berkoordinasi dengan komisi AMDAL Propinsi Sulut apakah akan ada AMDAL baru atau tidak," tandas Alwy.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Noldy Tuerah, mengatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Minut dan Kota Bitung sangat diperlukan. Dua daerah ini akan melengkapi dokumen administrasi tertulis dan proses sosialisasi. "Dukungan sepenuhnya dari Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara sangat diperlukan. Apalagi untuk penambahan luasannya bersentuhan dengan wilayah pemerintahan masing-masing," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Sanny Parengkuan menambahkan, bila luasan awal berkembang menjadi 2000 hektare akan mengubah masterplan awal yang sudah disusun. Karena itu, pemprop akan meminta masukan dari dua daerah yang terkait erat dengan rencana pembangunan KEK ini. "Sesuai rencana 2.000 hektare yang akan disiapkan ini berlokasi di wilayah pemerintahan Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara,” paparnya. (yg/mtr)
@
Tagged @ umum