![]() |
Tol seperti ini akan dibangun di jalan Manado-Bitung (foto : ist) |
“Surat ini akan dikeluarkan Kementerian PU. Kami masih menunggunya, mudah-mudahan keluar dalam waktu dekat,” kata Kepala Dinas PU Propinsi Sulut, JE Kenap.
Bila surat pengesahan sudah turun, lanjut Kenap, surat ini akan menjadi acuan. “Surat ini semacam larangan. Lahan yang akan dilalui ruas tol tidak boleh dibangun fasilitas umum atau fasilitas lainnya. Bila masih melakukan pembangunan, salah sendiri. Siapa pun dia tidak dibolehkan melakukan pembangunan,” tegasnya.
Dijelaskan Kenap, proses pembebasan lahan akan dilakukan tahun depan. Dan tahun selanjutnya akan diteruskan dengan pembangunan konstruksi jalan. “Dana untuk pembebasan lahan menjadi dana sharing dengan Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara serta pemprop. Tapi kalau bantuan tersebut tidak pasti, otomatis pemprop yang akan mengusahakan dana pembebasan lahan,” jelasnya.
Penegasan ini, ujar dia, adalah penegasan Gubernur Propinsi Sulut Sinyo H Sarundajang. Tahun depan, anggaran pembebasan lahan yang disediakan pemerintah propinsi sekitar Rp100 miliar. Dana ini menurutnya sudah ditata dalam APBD. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan masih ada dana-dana dari pemerintah pusat dikucurkan. “Kami sementara melakukan lobi-lobi di departemen. Mudah-mudahan ada dana segar selain dari dana sharing kota/kabupaten,” katanya.
Kenap mengatakan pembangunan tol Manado-Bitung adalah pembangunan untuk Propinsi Sulut. Karena itu, warga yang lahannya akan dilewati ruas jalan ini tidak mencari keuntungan dan menaikkan harga sepihak. “Kami tetap menjadikan nilai jual objek pajak (NJOP) sebagai acuan dalam pembayaran nanti. Selain itu kami berharap warga membantu dan merelakan tanahnya untuk dilalui proyek ini,” harapnya.
Diperkirakan pembangunan ruas jalan tol Manado-Bitung sepanjang 31,8 kilometer menelan anggaran sekitar Rp3,17 triliun. Anggaran ini sudah termasuk pembebasan lahan, pembangunan fisik, dan supervisi. Dari sekitar Rp3,17 triliun, Rp240 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembebasan lahan. Tahun ini, dari total anggaran pembebasan lahan, Pemerintah Propinsi, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung telah menyediakan Rp58 miliar. (yg/mtr)
@
Tagged @ umum