Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Pemprop : Penumpang Laut Jangan Melebihi Kapasitas

Wagub Sulut Djauhari Kansil (foto : ist)
MANADO BISNIS  – Cuaca buruk yang terus terjadi beberapa hari ini, membuat Wakil Gubernur  Djouhari Kansil, mengingatkan agar seluruh angkutan laut yang ada di daerah ini, untuk tak memuat penumpang melebihi kapasitas. “Jangan muat penumpang melebihi daya angkut. Ini untuk menjaga kondisi pelayaran,” ujar Kansil.

Menurutnya, petugas KPLP harus memeriksa setiap tiket penumpang di atas kapal, terlebih mereka yang melakukan pelayaran di daerah kepulauan yakni Sangihe, Talaud dan Sitaro. Sebab, dari pengamatan lalu, kebanyakan pemeriksaan tiket hanya dilakukan oleh ABK di atas kapal. “Seluruh pelayaran harus diperhatikan dengan baik, guna menghidari masalah yang tak diinginkan,”  tegasnya.

Sebelumnya,  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Propinsi Sulawesi Utara Hoyke Makarawung mengimbau,  aktivitas pelayaran dan nelayan mewaspadai tinggi gelombang yang disertai angin kencang. "Keadaan cuaca sekarang  memang masih berubah-ubah dan kadang ekstrem. Hujan mengguyur cukup deras dan disertai tiupan angin kencang. Gelombang juga terjadi cukup tinggi di perairan. Kami mengimbau nelayan tetap waspada begitupun dengan aktivitas pelayaran," katanya.

Makarawung berharap nelayan yang biasanya menggunakan kapal kecil saat melaut tetap memerhatikan perubahan cuaca. Pada saat akan melaut dan cuaca tidak bersahabat, nelayan jangan memaksakan diri melakukan penangkapan ikan karena risikonya tinggi. Begitu juga ketika melaut dan terjadi perubahan cuaca cukup ekstrem, nelayan hendaknya mencari lokasi berteduh yang cukup aman. Sedangkan kapal penumpang yang akan berlayar, diminta tetap memperhatikan kapasitas muat dan tidak melakukan pelayaran saat cuaca buruk.

"Keselamatan penumpang harus menjadi yang utama. Selain itu, operator kapal harus memperhatikan kelayakan kapal untuk kenyamanan pelayaran,” paparnya. (yg/mtr)


@



Pemprop : Penumpang Laut Jangan Melebihi Kapasitas