![]() |
Kadis Indag Sulut Sanny Parengkuan (foto : ist) |
Dikatakannya, dilibatkannya pihak swasta jadi pelaksana PLKA, dengan harapan kegiatan perdagangan forward ini menjadi lebih profesional. "Badan Pengawas Pemasaran Berjangka Komoditi (Bappebti) menginginkan PLKA berkembang menjadi kegiatan yang makin profesional sebagai salah satu alternatif pemasaran komoditas unggulan daerah, karena itu akan dipilih pihak ketiga yang punya kemampuan melaksanakan kegiatan ini," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Sulut, Ria Dunggio mengatakan, pihaknya sedang memilih beberapa perusahaan swasta, koperasi, badan usaha daerah yang akan ditunjuk sebagai pelaksana PLKA. "Yang paling penting, yang jadi persyaratan pihak ketiga jadi pelaksana PLKA, yakni punya kemampuan dalam bidang perdagangan forward, karena arah yang dituju tercipta profesionalitas," ungkapnya.
Dikatakan Dunggio, pemerintah daerah tetap mengalokasikan dana dari APBN untuk kegiatan ini, tetapi pelaksananya diharapkan pihak di luar pemerintah jadi penggerak. “Tahun 2012, direncanakan berlangsung sembilan kali PLKA Sulut, dan untuk menyukseskan perdagangan sistem forward ini, maka pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp225 juta,” paparnya.
Diharapkannya, dengan keterlibatan pihak ketiga sebagai pelaksana PLKA Propinsi Sulut, lebih banyak lagi penjual dan pembeli terlibat, dengan demikian tujuannya sebagai salah satu alternatif pemasaran dapat tercapai. [yg/mtr]
@
Tagged @ pasar