Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Konsumen di Sulut Banyak Dirugikan

MANADO BISNIS – Hingga saat ini, ternyata banyak konsumen Sulut yang dirugikan. Penyebabnya, pelaku usaha masih banyak  belum memahami tentang pentingnya perlindungan konsumen.


                      
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Sanny Parengkuan. "Belum semua pelaku usaha mengerti, memahami serta mengimplementasikan undang-undang perlindungan konsumen. sehingga sering kali konsumen dalam kondisi yang dirugikan," ujarnya.

Karena itu, kata Parengkuan,  pemerintah daerah terus menerus melakukan sosialisasi tentang perlindungan konsumen termasuk pada pelaku usaha.  Dalam perdagangan jaman modern ini, perlindungan konsumen menjadi keharusan bagi pelaku usaha.  "Konsumen harus terlindungi dari barang yang berbahaya bagi kesehatan, barang tidak layak dan lainnya, yang pada intinya merugikan konsumen, dan pelaku usaha harus memahaminya," tandasnya.

Dijelaskan Parengkuan,  perlindungan konsumen menjadi salah satu perhatian pemerintah termasuk pemerintah daerah, karena itu secara kontinu melakukan pemantauan produk yang beredar di masyarakat baik pangan maupun barang kebutuhan lainnya.  Indonesia,  sudah memiliki undang-undang mengatur tentang perlindungan terhadap konsumen yakni Undang Undang Nomor 8 tahun 1999.

 "Dalam undang-undang tersebut dijelaskan akan hak dan kewajiban konsumen, dan ini seharusnya ditaati pelaku usaha, karena itu kita akan terus mendorong agar pelaku usaha semakin paham kewajibannya terhadap konsumen,” ungkapnya.

Ditambahkan   Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Sulut, Feby Karambut,  Kementerian Perdagangan memiliki program konsumen cerdas dengan empat tips.  “Keempat tips bagi konsumen dalam membeli, yakni teliti sebelum membeli, perhatikan label dan masa kadaluwarsa, pastikan produk bertanda jaminan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI), dan beli sesuai kebutuhan bukan keinginan,” pungkasnya. [yg/mtr]


@



Konsumen di Sulut Banyak Dirugikan