![]() |
Pemimpin BI Manado Ramlan Ginting (foto : ist) |
Demikian dikatakan Pemimpin BI Manado Ramlan Ginting. “Tim pengendali inflasi yang dibentuk pemerintah harus meningkatkan peran memantau perkembangan harga barang yang terjadi di pasaran, selanjutnya dibahas dari pertemuan TPID," ujarnya.
Dikatakan Ginting, meski pertemuan dilakukan rutin setiap bulan, tetapi dalam kenyataan masih ada instansi yang masuk jajaran TPID, tidak bekerja optimal. "Tidak optimal terlihat pada kurangnya data akurat dan terbaru yang disajikan sejumlah instansi yang tergabung dalam TPID," bebernya.
Peran TPID, lanjut dia, harus terlihat nyata sehingga ketika terjadi gejolak pada harga kebutuhan pokok di masyarakat, dapat dibuatkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti. Termasuk yang harus menjadi perhatian dalam rangka optimalisasi peran TPID, yakni kehadiran instansi terkait dengan kebutuhan rakyat baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota, untuk hadir dan melaporkan perkembangan terakhir kejadian yang terjadi di lapangan.
Kendati peran TPID diakui masih perlu ditingkatkan, tetapi Pemimpin BI Manado ini mengakui, sejak hadirnya tim ini, mampu memberi masukan berarti kepada pemerintah daerah sehingga tingkat inflasi di Manado terkendali.
"Yang perlu dicermati dampak dari rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak(BBM) bersubsidi dan tarif dasar listrik(TDL), karena pasti akan pengaruhnya pada harga barang, nah TPID harus mencermati kondisi di lapangan," pintanya.
Diketahui, TPID Sulut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut, diketuai Sekretaris Provinsi Sulut, dibantu Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Biro Ekonomi Pemrov Sulut, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, serta anggota diantaranya Disperindag Sulut, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Badan Ketahanan Pangan, dan sejumlah instansi lainnya. [yg/mtr]
@
Tagged @ komoditi
Tagged @ perbankan