Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Eksportir Sulut Diminta Gunakan SKA Online

Ikan kayu, salah satu komoditas yang diekspor Sulut (foto : ist)
MANADO BISNIS  – Pelaku usaha eksportir di Sulut didorong menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) secara online.  Itulah sebabnya, instansi terkait  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Sulut  melatih cara menggunakan SKA  atau certificate of origin secara online bagi pengekspor.

"Masih banyak pengekspor di Sulut yang tak paham dengan SKA online, terlihat penggunanya masih sangat sedikit, karena itu dilaksanakan pelatihan kepada mereka," kata Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sulut Hanny Wajong.

Dikatakannya,  guna transparansi dan kecepatan pengurusan administrasi ekspor, maka pelaku usaha harus sudah mempratekkan SKA secara online. Petugas pelatihan dibawakan langsung oleh penyelia yang ditunjuk sebagai operator SKA online. "Staf dari penyelia SKA memberikan pelatihan sekaligus praktek bagaimana mengisi data sehingga nantinya pengekspor tinggal minta tanda tangan dari pejabat yang diberi wewenang otorisasi SKA,"  papar Wajong.

Pada sistem SKA online, kata  dia, blanko dicetak sendiri oleh pelaku usaha, jadi tidak perlu lagi mengambil blanko yang tersedia di Disperindag penerbit SKA tersebut. Keuntungan dari SKA sistem online,  terutama soal kecepatan pengurusan SKA.

"Pengekspor tidak perlu takut kehabisan blanko SKA, karena tinggal mencetak sendiri, ini menguntungkan kendati hari libur bisa memproses SKA karena tinggal menghubungi petugas otorisasi SKA yakni Kepala Disperindag, Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, dan Kepala Seksi Ekspor Impor,"  terang Wajong. [yg/mtr)


@


Recommended posts

Eksportir Sulut Diminta Gunakan SKA Online