MANADO BISNIS – PT Jasa Raharja Sulut membayar klaim meninggal dunia pada sepanjang Maret 2012 lalu mencapai Rp 925 juta, dengan korban sebanyak 39 orang.
Demikian dikatakan Humas Jasa Raharja Sulut Himawan Imam Pambudi. “Klaim meninggal dunia ini PT Jasa Raharja membayar per jiwa Rp 25 juta pada ahli warisnya,” ujar Pambudi.
Dijelaskannya, jika dilihat Januari sampai Maret 2012 maka pembayaran klaim PT Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia telah mencapai Rp 3,1 miliar, dengan korban sebanyak 130 orang. “Jumlah ini terus memperlihatkan peningkatan,” tandasnya.
Khusus klaim luka berat, lanjut Pambudi, pada Maret lalu pembayarannya mencapai Rp 334 juta, dengan korban sebanyak 72 orang. Jumlah ini jika dihitung sejak Januari 2012 maka pembayarannya mencapai Rp 1,06 miliar, dengan korban sebanyak 212 orang. “Terlihat bahwa korban luka berat memang lebih banyak dari meninggal dunia, namum pembayaran santunan masih lebih banyak adalah meninggal dunia,” ungkapnya.
Sedangkan luka ringan, menurut Humas PT Jasa Raharja Cabang Sulut ini, pada Maret lalu korban 19 orang, dengan santunan Rp 20,6 juta. Jumlah ini pun mencapai Rp 50 juta dengan korban sebanyak 44 orang, jika dihitung dari Januari 2012 sampai Maret 2012. “Akan halnya cacat tetap pada Maret lalu hanya satu orang dengan santunan Rp 75 juta, dan jika dihitung dari Januari 2012 mencapai Rp 278 juta dengan korban dua orang,” papar Pambudi.
Lebih lanjut diutarakannya, total pembayaran santunan PT Jasa Raharja Sulut khusus Maret 2012 lalu mencapai Rp 1,3 miliar dengan korban sebanyak 132 orang. Dan jika direkapitulasi dari Januari 2012 sampai Maret 2012, maka jumlah santunan telah mencapai Rp 4,5 miliar dengan korban sebanyak 389 orang. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum