MANADO BISNIS – Menyikapi keluhan masyarakat harga elpiji 3 kilogram (kg) sering dinaikkan sepihak oleh pedagang, Pemprop Sulut akan segera mengeluarkan Harga Eceran Tetinggi (HET). Dengan begitu, pedagang yang sengaja menaikkan harga tersebut akan diproses hukum.
Hal ini diakui Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Propinsi Sulut Adry Manengkey. “Pemerintah Propinsi Sulut segera menerbitkan surat keputusan gubernur tentang harga eceran tertinggi elpiji bersubsidi isi tiga kilogram,” tandasnya.
Saat ini, menurut dia, HET elpiji sedang dirampungkan, diharapkan SK Gubernur Sulut diterbitkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,ancang-ancang pemerintah daerah, HET bisa segera diberlakukan pada Mei 2012. "Kami rencanakan Mei 2012, saat minyak tanah sudah ditarik dari pasaran HET elpiji sudah ada," tegasnya.
Ditanya besaran angka yang akan jadi patokan HET elpiji, diakui Manengkey, memang masih dihitung. Tetapi kemungkinan di kisaran Rp17 ribu/tabung isi tiga kilogram. "Penghitungan HET memang tidak mudah, karena berbagai aspek harus diperhitungkan termasuk berapa besar keuntungan bagi pengecer, karena itu memakan waktu cukup lama untuk memprosesnya," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Manengkey, , masalah ketersediaan elpiji oleh Pertamina, menjadi salah satu penghambat pelaksanaan HET tersebut. "Bila HET tersebut sudah diterbitkan, maka ketersediaan stok di pasaran harus dijaga dan Pertamina bertanggung jawab untuk hal itu," paparnya.
Penetapan HET elpiji, ditambahkan Manengkey, merupakan desakan masyarakat pengguna elpiji bersubsidi menyusul perbedaan harga yang diberlakukan pengecer satu dengan yang lainnya. Harga eceran elpiji isi tiga kilogram di Manado saat ini, yang dijual stasiun pengisian bahan bakar umum(SPBU) berkisar Rp16 ribu/tabung, sementara titik pengecer lainnya bervariasi antara Rp17 ribu hingga Rp20 ribu per tabung. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum