MANADO BISNIS - Warga Sulut bakal akan menikmati sarana transportasi kereta api. Ini menyusul Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI, Olly Dondokambey mengatakan, pemerintah seriusi pembangunan jalur kereta api Manado-Kotamobagu.
"Pembangunan prasarana jalur kereta api yang menghubungkan beberapa kabupaten/kota di Sulut mendapat perhatian pemerintah terutama terkait dengan posisi daerah ini sebagai pintu gerbang ke kawasan Asia Pasifik," kata Dondokambey.
Pemerintah pusat, lanjut dia, memandang pentingnya pembangunan infrastruktur di Sulut guna mendorong daerah ini berkembang lebih maju sehingga daerah dapat mewujudkan diri menjadi pintu gerbang ke kawasan perdagangan Asia Pasifik. Selain pembangunan jalur kereta api tersebut, pemerintah juga mulai memberi perhatian besar terhadap pembangunan jalan lingkar Manado, dan lingkar Kotamobagu. “Ini dipandang penting dalam upaya mendorong perkembangan Sulut sehingga pada akhirnya mampu memberi sumbangsih pada pertumbuhan daerah ini dan nasional umumnya,” papar Dondokambey.
Dari berbagai program pembangunan infrastruktur di Sulut, menurut dia, yang sudah disetujui penganggarannya oleh pemerintah pusat yakni pembangunan jalan tol Manado-Bitung dan pembangunan jalan lingkar pulau Lembeh di Kota Bitung."Tahun 2013 pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun, untuk mendukung pembangunan jalan tol Manado-Bitung," ungkapnya.
Guna mendukung tercapainya rencana pembangunan infrastruktur di Sulut tersebut, maka Dondokambey meminta masyarakat dan pelaku usaha di daerah ini untuk rela membayar pajaknya. "Pajak masih merupakan sumber utama Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN), karena itu bayarlah pajak dengan baik, agar semua program pembangunan yang direncanakan pemerintah dapat terwujud," harapnya.
Ditambahkan Dondokambey, tahun 2012 ini dari sekitar Rp1.500 triliun sumber penerimaan negara, maka sebesar Rp872 triliun bersumber dari pajak, karena itu marilah membayar pajak, karena ini untuk keberhasilan pembangunan infrastruktur yang ada di Sulut. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum