MANADO BISNIS - Periode Januari hingga Agustus 2012 lalu, PT Jasa Raharja Sulut sudah membayar klaim mencapai Rp 12,7 miliar, dengan korban sebanyak 992 orang.
Demikian diakui Humas PT Jasa Raharja Sulut Himawan Pambudi. “Perbandingannya dengan 2011 lalu sampai bulan Desember, memperlihatkan penurunan. Karena di tahun 2011 pembayaran klaim mencapai Rp 14,584 miliar dengan korban sebanyak 1221 orang,” tandasnya.
Terbanyak dari realisasi pembayaran klaim untuk 2012, masih didominasi meninggal dunia yang mencapai Rp 8,9 miliar, dengan korban sebanyak 298 orang. Sedangkan luka berat terbanyak kedua capai Rp 2,7 miliar dengan korban 543 orang. “Akan halnya luka ringan sebanyak Rp 178 juta dengan korban 143 orang dan cacat tetap capai Rp 841 juta, dengan korban dua orang,” ujar Pambudi.
Lebih lanjut dijelaskannya, khusus pembayaran klaim hanya bulan Agustus 2012 lalu mencapai Rp 2,1 miliar dengan korban sebanyak 137 orang. “Sama dengan halnya data Januari hingga Agustus, terbanyak klaim adalah meninggal dunia capai Rp 1,7 miliar dengan korban 44 orang,” ungkapnya.
Posisi selanjutnya, menurut Humas PT Jasa Raharja ini, adalah klaim luka berat capai Rp 361 juta dengan korban 64 orang. Sedangkan cacat tetap capai Rp 77,5 juta. “Luka ringan posisi selanjutnya yang mencapai Rp 21 juta dengan korban sebanyak 28 orang,” jelas Pambudi.
Ada juga biaya penguburan, menurut dia, hanya Rp 2 juta dengan korban satu orang. “Biasanya biaya penguburan ini, karena ahli waris tidak ada, sehingga pihak Jasa Raharja hanya membayar klaim dalam bentuk biaya penguburan,” pungkas Pambudi. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum