Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Persetujuan Reklamasi Lahan KEK, Masih Ditunggu


MANADO BISNIS – Ternyata rencana perluasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, masih menunggu persetujuan menteri dalam negeri.
Sekprop Sulut SR Mokodongan

“Pemerintah propinsi sudah mengusulkannya ke menteri dalam negeri. Tinggal menunggu tanda persetujuannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada jawabannya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Siswa Rachmat Mokodongan.

Ia mengatakan, apabila telah ada tanda persetujuan dari menteri dalam negeri, maka lahan yang akan direklamasi akan dibuatkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang akan dibuat oleh kementerian lingkungan hidup, sebelum menuju ke tahapan reklamasi ataupun pembangunan sarana dan prasarana. “Tahapannya seperti ini. Untuk lahan memang sudah ada yang disiapkan pemerintah untuk direklamasi. Namun masih harus menunggu persetujuan kementerian,” katanya.

Ia menambahkan, luas awal persiapan KEK Bitung 512 hektare, namun luasannya ditambah hingga akan menyentuh 2.000 hektare, karena di dalam luasan tersebut akan berdiri multi pabrik olahan dari semua bahan baku yang didatangkan dari sejumlah provinsi di pulau Sulawesi. “Semua hasil produksi sebelum dipasarkan, harus diolah di KEK Bitung. Dan untuk membangun sarana dan prasarana pendukungnya butuh lahan yang luas,” ungkapnya.

Karena itu Mokodongan  mengharapkan, upaya reklamasi yang akan dilakukan mendapatkan dukungan dari semua pihak. “Jangan sampai ada upaya-upaya untuk membatalkan rencana penetapan KEK Bitung. Harus didukung semua pihak. Bila kawasan ekonomi ini ditetapkan, akan menggerakkan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara,”  pintanya. [yg/mtr]




@



Persetujuan Reklamasi Lahan KEK, Masih Ditunggu