MANADO BISNIS – Data Maret 2013 lalu, pembayaran klaim santunan Jasa Raharja Sulut, bagi korban kecelakaan lalu lintas mencapai Rp1,607 miliar. Terbanyak pun masih didominasi pengendara sepeda motor.
![]() |
Himawan Pambudi |
Humas PT Jasa Raharja Sulut Himawan Pambudi mengatakan, pembayaran klaim miliaran rupiah itu kepada sekitar 126 korban kecelakaan lalu lintas tersebar di Sulut, Maluku Utara dan Gorontalo. "Terbanyak pembayaran tersebut bagi 24 ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia sekitar Rp1,062 miliar," kata Himawan.
Menurut dia, kemudian pembayaran bagi 81 korban kecelakaan yang mengalami luka berat sekitar Rp411,124 juta, 16 korban luka ringan sekitar Rp22,159 juta serta lima korban cacat tetap sekitar Rp109,875 juta. "Selain itu, terdapat pembayaran untuk biaya penguburan senilai Rp2 juta," katanya.
Sedangkan bagi korban meninggal dunia untuk kategori profesi, menurut dia, didominasi oleh pelajar. Dari 24 korban meninggal dunia, pelajar sebanyak enam korban disusul petani lima korban, karyawan swasta empat korban, ibu rumah tangga tiga korban. “Kemudian mahasiswa dua korban, nelayan dan wirswasta masing-masing satu korban serta lainnya dua korban,” papar Himawan.
Sementara dari kelompok umur terbanyak pada usia 15-19 tahun sebanyak tujuh korban, 20-34 tahun lima korban, 35-44 tahun sebanyak enam korban, 45-59 tahun tiga korban dan 60-74 tahun tiga korban. “Korban meninggal dunia umumnya adalah pengendara kendaraan roda dua sebanyak delapan korban, diikuti pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor masing-masing enam korban, serta pembonceng dan penumpang masing-masing dua korban,” ungkapnya. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum