MANADO BISNIS - Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado, Jefry Sigar menduga seribuan dokumen TKI asal Sulawesi Utara dipalsukan di luar daerah.
“Kami menduga dokumen tenaga kerja asal Sulawesi Utara dipalsukan oleh Perusahan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Setelah dokumen atau data dipalsukan atau direkayasa, mereka kemudian dikirimkan ke luar negeri,” kata Sigar.
Menurut dia, salah satu indikasi terjadinya pemalsuan dokumen ketenagakerjaan tergambar dari perbedaan data yang cukup signifikan penempatan TKI ke luar negeri antara BP3TKI Manado dan pusat penelitian dan informasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Dia mengatakan, data penempatan TKI yang melalui BP3TKI Manado hingga periode Oktober 2012 sebanyak 285 orang, di mana 188 bekerja di sektor formal, dan sisanya 97 orang bekerja di sektor informal. Sementara itu, data BNP2TKI sampai periode September 2012, sudah sebanyak 1.349 orang yang ditempatkan ke luar negeri, dimana sebanyak 1.084 orang diserap pada sektor formal, dan sisanya sebanyak 265 bekerja di sektor informal. “Sejatinya TKI yang berasal dari Sulawesi Utara harus melalui BP3TKI Manado. Artinya, bahwa harus ada sekitar 1.349 yang ditempatkan ke luar negeri. Tapi anehnya TKI yang terdata hanya 285 orang,” kata dia.
Dia menduga, besarnya angka TKI yang diberangkatkan tidak melalui BP3TKI Manado, karena direkrut langsung calo dari PPTKIS, diberangkatkan ke Jakarta dan dokumennya direkayasa. “Sebagai contoh, TKI yang berasal dari Sulut harus mengurus paspor dimana dia berdomisili. Tapi kenapa mereka bisa lolos ke luar negeri tidak dengan paspor yang dikeluarkan dari Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan, apalagi mengembalikan mereka ke daerah asal. Sebab menurut dia, memang mereka diduga direkrut ilegal oleh PPTKIS yang tidak terdaftar di Sulawesi Utara, tapi dokumen yang digunakan untuk penempatan ke luar negeri diatur sedemikian rupa sehingga sehingga menjadi sah dan prosedural untuk diberangkatkan. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum





