Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Pengawasan Barang di Hypermart Manado Dinilai Lemah

MANADO BISNIS – Menyusul ditemukannya produk kadaluarsa pasta gigi jenis colgate di Hypermart Mantos, membuat pengawasan barang di swalayan terkemuka ini disorot konsumen.

“Kalau alasan barang sudah dipindahkan ke gudang, kemudian secara tak sengaja dipindahkan kembali karyawan dipajangan, ini namanya pengawasan barang di hypermart lemah dan amburadul,” ujar Niko Kambay, konsumen yang tinggal di Malalayang II, Kota Manado.

Sebagai konsumen, lanjut dia, tentunya sangat prihatin perusahaan besar seperti hypermart lemah terhadap pengawasan  barang. Padahal jika dilihat tenggang waktu barang itu sudah kadaluarsa sejak bulan 11 tahun 2012 lalu.  Tapi tetap terpajang hingga Januari 2013 ini. “Mudah-mudahan tidak ada usur kesengajaan, karena jika disengaja swalayan besar ini akan terjerat hukum dan ditinggalkan konsumen,” paparnya.
Sementara itu,  Ketua  Lembaga Konsumen Berkari Sulut, Drs Decky Lumentut, meminta agar pihak hypermart lebih teliti menawarkan produk terhadap konsumen. “Ini namanya kelalaian dari pelaku usaha, seharusnya perusaan sebesar hypermart tidak demikian,” ungkapnya.

Dia pun menambahkan,  akan menindaklanjuti persoalan itu, jika pihak konsumen tetap merasa keberatan. “Kami akan membantu memproses secara hukum bagi konsumen yang keberatan,” paparnya.
Sebelumnya,  Meyer Damima, warga Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, yang merasa dirugikan dan menempuh proses penyelesaian  hukum. Menurut Meyer, dirinya berbelanja berbagai keperluan rumah tangga di Hypermart Mantos. Sabtu (26/01) lalu. Alangkah terkejutnya dia ketika memeriksa pasta gigi merek golgete itu,  ternyata sudah kadaluarsa, hanya berlaku hingga 24-11-2012. “Ini menjadi pembelajaran pada pihak hypermart, makanya saya  mengadu ke Disperindag Sulut untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Pengaduan Meyer ini  langsung diterima oleh Kasi Pelindungan Konsumen  Disperindag Sulut Arnold Kindangen, Selasa (29/01) lalu,  kemudian meneruskannya laporan  tersebut ke Kepala  Disperindag Sulut Sanny Parengkuan. Pejabat eselon II ini langsung menindaklanjuti dengan memanggil pihak Hypermart Mantos untuk memberikan klarifikasi.

Di hadapat Parengkuan dan sejumlah wartawan, pihak hypemart langsung mengakui jika memang sempat memajang produk pasta gigi yang sudah kadaluarsa.”Kami tetap bertanggungjawab dengan produk tersebut yang sudah terjual. Namun hal ini bukan disengaja melainkan human eror,” aku Manager LP Hypermart Mantor, Andi Ikrar. [yg/mtr]


@



Pengawasan Barang di Hypermart Manado Dinilai Lemah