![]() |
| Sanny Parengkuan |
“Kami pernah mengadu, tentang ditemukannya barang kadaluarsa yang dijual di supermarket. Namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya,” ujar Jemes, salah satu konsumen warga Malalayang.
Menurut dia, sangat respek apa yang dikatakan Kepala Disperindag Sulut Sanny Parengkuan, soal fungsi dari pos pengaduan tersebut. Namun tindaklanjutnya harus jelas. “Dengan begitu konsumen merasa tidak dirugikan,” ungkapnya.
Sebelumnya Parengkuan mengatakan, jika konsumen merasa dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab silakan mengadu ke posko pengaduan yang dibentuk Disperindag Sulut. "Untuk masyarakat selaku konsumen kami membuka posko pengaduan jika terjadi penyelewengan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Untuk itu, lanjutnya, jika masyarakat menemui kecurigaan terhadap adanya penimbunan barang bisa melaporkan ke Disperindag Sulut. "Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak terhadap kenaikan BBM bersubsidi yang telah dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Selain itu, di Disperindag kabupaten dan kota yang ada di Sulut, lanjut dia, harus juga membuka posko pengaduan . Mengantisipasi adanya penimbunan di daerah-daerah. Maupun permainannn harga yang merugikan masyarakat. "Masyarakat tinggal melapor saja jika ada yang yang mencurigakan," paparnya. (yg/mtr)
@
Tagged @ umum





