Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

DKP Sulut Usul Subsidi BBM Nelayan Pascatangkap

MANADO BISNIS  – Biasanya  subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan  diberikan sebelum nelayan melaut,  kali ini diusulkan diberikan setelah nelayan selesai menangkap ikan.
Hal ini diutarakan  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut, Joy Korah, "Usulan ini kami sudah sampaikan ke DPR RI Komisi IV saat melakukan kunjungan kerja ke daerah ini. Mudah-mudahan ini bisa direspon dan dibahas," ujarnya.

Menurut Korah, konsep pemberian subsidi BBM pascatangkap akan disesuaikan dengan banyaknya hasil tangkapan nelayan setiap kali melaut. "Sederhananya seperti ini. Semakin banyak hasil tangkapan nelayan, akan semakin besar pula BBM bersubsidi yang diberikan. Begitupun sebaliknya," tandasnya.

Hanya saja menurut dia, usulan ini harus dikaji lagi oleh pertamina dan berbagai sektor terkait untuk menentukan berapa besar kuota BBM bersubsidi yang diberikan kepada nelayan dari setiap besaran hasil tangkapannya. "Jadi pendekatannya adalah pendekatan hasil tangkapan ikan, bukan diberikan sebelum nelayan melaut,"  paparnya.

Dia menambahkan, bila subsidi BBM diberikan setelah nelayan melakukan aktivitas penangkapan ikan, bisa menjadi ruang kontrol pemerintah terhadap nelayan apabila terindikasi menjual BBM ke nelayan berbendera asing. "Hal seperti ini bisa saja terjadi. Setelah nelayan diberikan BBM bersubsidi dia hanya putar-putar, tidak menangkap ikan dan kembali ke darat. Padahal BBM yang diberikan dijual ke nelayan asing. Kira-kira seperti itulah," ungkapnya.

 Konsep ini, kata Korah, erat kaitannya dengan program industrialisasi perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Berhasil tidaknya program ini, sangat bergantung dari seberapa banyak hasil tangkapan ikan oleh nelayan. "Mungkin dengan memberikan subsidi BBM yang tepat sesuai dengan tonasi hasil tangkapan dapat menjadi pondasi sukseskan program KKP,"  bebernya. [yg/mtr]


@



DKP Sulut Usul Subsidi BBM Nelayan Pascatangkap