Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Jamsostek Sulut Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja


METRO BISNIS  -  PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Sulut kembali memberikan santunan akibat kecelakaan kerja. Kali ini kepada ahli waris almarhum Nicolas Palohon.

Kepala Bidang Pelayanan Jamsostek Sulut, Faldhie Boesalim mengatakan santunan ini diberikan kepada ahli waris. "Santunan yang diberikan untuk kecelakaan kerja sebesar Rp146 juta, santunan berkala Rp4,8 juta sehingga total dana yang diberikan, Rp150,8 juta," katanya  disela-sela penyerahan santunan di Kantor Jamsostek Sulut.

Diutarakannya,  memang nyawa tidak bisa diganti apapun, namun pihaknya hanya memberikan sedikit keringanan kepada keluarga korban. Korban sudah sekitar 5 tahun lebih bekerja dan perusahaan yang bertanggung jawab tersebut tertib administrasi. "Perusahaan ini, sangat mengerti resiko yang akan terjadi dalam menjalankan pekerjaan," jelasnya.

HRD PT Sinar Sama Sejati, Winangun, Hetty Rompis mengatakan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja dalam rangka meningkatkan struktur jalan Daruba-Daeo di Marotai. "Almarhum Nicolas Palohon merupakan Chief mekanik. Kejadiannya bulan Mei 2012, almarhum diperintahkan untuk memperbaiki dum truk yang rusak di lokasi proyek, setelah memperbaiki, pulang naik motor, namun motor yang dinaiki mengalami kecelakaan, kepalanya terbentur pada benda keras. Sempat dilarikan di rumah sakit di Tobelo namun Tuhan berkehendak lain," jelasnya.

Ahli waris, Maria Mailangkey, asal Remboken mengatakan pihaknya  sangat berterima kasih kepada Jamsostek maupun perusahaan yang sudah banyak membantu keluarga. "Terima kasih sudah sangat membantu meringankan beban keluarga. Rencananya santunannya akan digunakan sebagai modal usaha," katanya. [yg/mtr]




@



Jamsostek Sulut Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja