![]() |
Beras ketan hitam (foto : ist) |
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Sanny Parengkuan mengatakan, ekspor beras bisa dilakukan tetapi terbatas hanya untuk jenis beras ketan hitam saja. "Beras ketan hitam tersebut bukan bahan kebutuhan pokok, karena itu pemerintah tetap membolehkan diekspor ke berbagai negara," ujarnya.
Dikatakan Parengkuan, kendati ada peluang ekspor, tetapi petani Sulut belum mampu mengoptimalkan potensi tersebut. Itulah sebabnya didorong harus dimanfaatkan petani daerah ini. “Sudah saatnya petani Sulut untuk melirik pengembangan komoditas beras ketan hitam ke depan," ungkapnya.
Sulut sendiri, lanjut dia, memiliki potensi tanah pertanian untuk penanaman padi ketan hitam ini, bila produksinya cukup banyak, maka Disperindag Sulut akan mencari pasar di beberapa negara. "Dulu pernah ada negara yang bersedia membeli, tetapi akhir-akhir ini memang tidak muncul lagi, namun bila produksinya sudah ada, pasti akan muncul permintaan beberapa negara," paparnya.
Diketahui, ekspor komoditas Sulut ke berbagai negara sebagian besar produk pangan, ini menjadi keunggulan komparatif daerah ini, karena semakin dikenal sebagai produsen produk pangan. Produk pangan berbasis pertanian Sulut yang mampu merambah pasar berbagai negara, diantaranya minyak kelapa kasar, tepung kelapa, pala biji dan fuli. [yg/mtr]
@
Tagged @ pasar