MANADO BISNIS – Masih ingat kucuran dana pemerintah Kredit Usaha Tani (KUT) tahun 1990-an silam di Sulut? Kini koperasi yang masih menunggak kredit tersebut dicari BPK, untuk mempertanggungjawabkan dana pemerintah tersebut.
![]() |
Aktivitas petani seperti ini, banyak terbantu dengan dana KUT di Sulut |
Setidaknya hal ini tersirat melalui perintah Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemkop UMKM) RI, untuk mengejar utang KUT di Sulut yang masih mencapai Rp36 miliar. "Kami sudah menerima surat tersebut, yang berisikan tentang utang KUT di Sulut termasuk Manado,"kata Kepala Bidang Koperasi Diskop UMKM Manado, June Silangen.
Dikatakannya, dari data yang dikeluarkan Kementerian, utang KUT terbanyak adalah pada tahun 1998-1999 sebesar Rp28 miliar dari total nilai Rp36 miliar."Utang 1998-1999 tersebut yang dikejar oleh Kementerian dan sedang ditelusuri oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara, sekarang," kata Silangen.
Ia menjelaskan, untuk menelurusinya, BPK Sulut bahkan sudah dua kali mendatangi kantor Diskop UMKM Manado, untuk minta data jumlah koperasi yang menerima penyaluran dana tersebut, yang belum juga dikembalikan ke negara. "Tetapi kami hanya bisa mengatakan, data yang diminta BPK tersebut ada di bank-bank penyalur KUT, bukan pada kami," ungkapnya.
Sebab menurut Silangen, data yang diminta oleh BPK adalah nama dan alamat penerima dana KUT, sedangkan, yang ada hanya data koperasi, namun ia mengatakan akan membantu sebisanya degan data yang dimiliki oleh Diskop UMKM Manado.
Diketahui, surat edaran dari Kementerian mengenai utang KUT tersebut bernomor, KMKK/55/Dep:/VI/2012 tentang utang KUT, diterima oleh Diskop UMK Manado, pada akhir September 2012. [yg/mtr]
@
Tagged @ komoditi