Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Utang Masih Rp 36 M, Koperasi Penunggak KUT di Sulut Dicari BPK


MANADO BISNIS  – Masih ingat kucuran dana pemerintah  Kredit Usaha Tani (KUT) tahun 1990-an  silam  di Sulut?  Kini  koperasi yang masih menunggak  kredit tersebut dicari BPK,  untuk mempertanggungjawabkan  dana pemerintah tersebut.
Aktivitas petani seperti ini, banyak terbantu dengan dana KUT di Sulut

Setidaknya hal ini tersirat melalui perintah  Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemkop UMKM) RI, untuk  mengejar utang KUT  di Sulut yang masih mencapai  Rp36 miliar. "Kami sudah menerima surat tersebut, yang berisikan tentang utang KUT di Sulut termasuk Manado,"kata Kepala Bidang Koperasi Diskop UMKM Manado, June Silangen.

Dikatakannya,  dari data yang dikeluarkan Kementerian, utang KUT terbanyak adalah pada tahun 1998-1999 sebesar Rp28 miliar dari total nilai Rp36 miliar."Utang 1998-1999 tersebut yang dikejar oleh Kementerian dan sedang ditelusuri oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara, sekarang," kata Silangen.

Ia menjelaskan, untuk menelurusinya, BPK Sulut bahkan sudah dua kali mendatangi kantor Diskop UMKM Manado, untuk minta data jumlah koperasi yang menerima penyaluran dana tersebut, yang belum juga dikembalikan ke negara. "Tetapi kami hanya bisa mengatakan, data yang diminta BPK tersebut ada di bank-bank penyalur KUT, bukan pada kami," ungkapnya.

Sebab menurut Silangen, data yang diminta oleh BPK adalah nama dan alamat penerima dana KUT, sedangkan, yang ada hanya data koperasi, namun ia mengatakan akan membantu sebisanya degan data yang dimiliki oleh Diskop UMKM Manado.

Diketahui, surat edaran dari Kementerian mengenai utang KUT tersebut bernomor, KMKK/55/Dep:/VI/2012 tentang utang KUT, diterima oleh Diskop UMK Manado, pada akhir September 2012. [yg/mtr]




@


Recommended posts

Utang Masih Rp 36 M, Koperasi Penunggak KUT di Sulut Dicari BPK