![]() |
Dirut Bank Sulut Johanis Salibana |
Setidaknya hal ini yang mencuat saat diskusi mengenai mekanisme penyertaan modal untuk mendukung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang digelar di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut, Selasa (26/02)
.
Dikatakan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yuswandi A Temenggung, dari 26 BPD yang ada di Indonesia, modal inti Bank Sulut berada di urutan ke-17. "Saat ini modal disetor PT Bank Sulut Rp460 Miliar sehingga perlu ada penambahan lagi minimal 1 Triliun, jika tidak maka akan berubah menjadi BPR," ujarnya.
Dijelaskan Temenggung, dengan modal inti BPD Sulut sebesar Rp460 M, masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan persyaratan yang ditetapkan untuk mencapai BPD Regional Champion. "Untuk menjadi BPD Regional Champion harus memiliki modal inti minimal sebesar Rp1 Triliun," tandasnya.
Masih rendahnya modal inti yang dimiliki BPD Sulut, lanjut dia, menjadi tantangan bagi seluruh pemegang saham untuk dapat berupaya meningkatkan permodalan sehingga daya saing dan kelembagaan BPD Sulut dapat meningkat dan berperan lebih baik sebagai regional champion di daerah. "PT Bank Sulut bisa mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah soal penambahan modal inti,” ucapnya.
Ditambahkan Kepala BI Perwakilan Sulut, Suhaedi permodalan BPD secara nasional relatif masih rendah dibandingkan dengan rata-rata permodalan industri perbankan nasional. "Masih rendahnya permodalan tersebut dapat berpotensi melemahkan ketahanan. BPD dalam menghadapi persaingan dengan kelompok bank lain di daerah," ungkapnya. [yg/mtr]
@
Tagged @ perbankan