![]() |
Beras dijual di pasar tradisional (foto : ist) |
"Ketentuan operasi pasar sudah lebih dipermudah, sebelumnya batas kenaikan harga harus berkisar 25 persen, tetapi sekarang hanya naik 10 persen sudah bisa dilaksanakan operasi pasar khusus," kata Kepala Disperindag Sulut Sanny Parengkuan.
Dijelaskannya, harga beras naik 10 persen dan sudah bertahan selama dua minggu, maka pemerintah daerah akan mengajukan pelaksanaan operasi pasar kepada Bulog. "Operasi pasar merupakan kegiatan melepas stok ke pasaran dengan sasaran stabilisasi harga, karena itu bila terjadi kenaikan termasuk dampak kenaikan bahan bakar minyak(BBM), maka pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan tersebut," tandasnya.
Sementara itu. Pemimpin Bank Indonesia(BI) Manado, Ramlan Ginting mengatakan, kegiatan operasi pasar beras, akan efektif bila dilaksanakan sekaligus di beberapa daerah atau kawasan pusat bisnis dan perdagangan.
"Pelaksanaan dengan sistem sporadis, dilaksanakan hanya di satu dua tempat, tidak efektif menekan harga beras, karena itu pemerintah daerah harus berani merubah sistem pelaksanaan operasi pasar," ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Publik Perum Bulog Divre Sulut, Noldy Tumigolung mengatakan, pihaknya siap melaksanakan operasi pasar sepanjang ada permintaan dari pemerintah daerah. "Bulog terus menjaga ketahanan stok tercukupi, dan ini diantaranya untuk memenuhi kebutuhan operasi pasar khusus, karena itu siap melepas stoknya jika pemerintah menginginkan operasi pasar," paparnya. [yg/mtr]
@
Tagged @ pasar