Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

TKI Sulut Ada yang Diberlakukan Tidak Baik oleh Agen


MANADO BISNIS   - Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BP3TKI) Manado Jefry Sigar, mengatakan kadang kala TKI diperlakukan tidak baik oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Foto : ILUSTRASI

"Ada TKI yang semestinya berada di Hongkong, tapi dibawa ke Macau. Kalau sudah berada di Macau berarti statusnya menjadi ilegal, karena ijin kerjanya berada di Hongkong," kata Sigar.
Dia menambahkan, beberapa pekan lalu perilaku seperti ini terjadi pada seorang TKI, dimana ketika terjadi perselisihan dengan majikan, TKI dibawa oleh agen ke Macau. "Kami menduga ini ada trik sehingga TKI tersebut dibawa ke Macau," tandasnya.

Dia mengatakan, ketika terjadi perselisihan dengan majikan atau agen, hendaknya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di negara tersebut dapat menjadi rumah bagi TKI untuk mendapatkan perlindungan. Jangan sekali-kali ketika terjadi perselisihan berkaitan dengan hubungan kerja, lari ke agen untuk mendapatkan perlindungan. "TKI yang menjadi korban pada akhirnya mengadu ke BP3TKI karena mendapat perlakuan tidak baik. Setelah terjadi pembicaraan dengan kantor pusat akhirnya TKI dipulangkan dari Macau ke Jakarta. Tidak langsung ke Manado," bebernya.

Sejatinya, menurut Sigar, TKI yang jadi korban harusnya difasilitasi penerbangannya hingga ke Manado. Dia mengharapkan, PPTKIS yang mengabaikan TKI akan dievaluasi langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja sebagai lembaga yang mengeluarkan perijinan, BP3TKI hanya memberikan saran dan nasihat. "Kalau seorang TKI direkrut melalui prosedur resmi, pasti ketika terjadi perselisihan kerja, tahu apa yang harus dilakukan. Ini yang kami tekankan pada saat pembekalan akhir pemberangkatan sebelum TKI ditempatkan ke luar negeri," katanya.[yg/mtr]




@


Recommended posts

TKI Sulut Ada yang Diberlakukan Tidak Baik oleh Agen