![]() |
Barang beredar seperti ini diawasi BBPOM (foto : ist) |
"Namun demikian kami akan selalu melakukan sidak ke daerah perbatasan, jangan sampai ada barang kedaluwarsa yang beredar di sana," ungkapnya.
Dikatakan Indriaty, biasanya barang yang beredar di perbatasan, merupakan barang selundupan yang berasal dari Filipina maupun dari China, yang kemasan menarik, serta harganya murah, karena memang kebanyakan selundupan. "Padahal seharusnya. jika ada makanan yang dikemas harus melalui izin dari BPOM," ungkapnya.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya zat kimia berbahaya yang beracun dikonsumsi oleh masyarakat. "Sebab hal itu menjadi tanggung jawab dan tugas kami dalam melakukan pengawasan," ujarnya.
Pada daerah perbatasan juga, lanjut dia, seringkali pemerintah daerahnya keberatan dengan sidak yang dilakukan oleh BBPOM. Karena memang barang yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi jauh lebih mahal dibandingkan dengan yang ilegal.
Kepala Seksi Pemeriksaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado Sukriadi Darma mengatakan, jika ada temuan warga di toko maupun pusat berbelanja mengenai produk yang kadarluwarsa sebaiknya segera melaporkan ke unit pelayanan pengaduan masyarakat di instansinya. "Dengan menyertakan produk serta struk pembelian, sehingga nantinya kami bisa tindak lanjuti," katanya.
Untuk itu dia berharap, agar pengelola pusat perbelanjaan dan toko di Manado segera menarik produk yang sudah kedaluwarsa jangan sampai produk tersebut menyebar luas ke masyarakat. “Kami akan menyita dan memusnahkan produk tersebut jika ditemui di lapangan, karena hal itu dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang membelinya,” paparnya. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum