![]() |
UMKM seperti ini harus mendapatkan kredit dari perbankan (foto : ist) |
"PPKD sangat penting sebagai penjamin kredit bank untuk pemberdayaan UMKM, karena itu perlu dibentuk di daerah ini," kata Pemimpin BI Manado, Ramlan Ginting.
Dikatakannya, BI merekomendasikan agar PPKD segera ada di Sulut, karena dengan demikian akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah ini. "Banyak UMKM di daerah ini terkendala masalah permodalan, sementara ketika berhubungan dengan perbankan terhalang masalah tidak punya jaminan atau sertifikat tanah," ujarnya.
Bila PPKD sudah dibentuk, lanjut Ginting, maka meskipun UMKM tidak punya jaminan, tetap punya kesempatan memperoleh pembiayaan karena risiko mereka ditanggung PPKD. Pola PPKD ini, maka dengan modal awal Rp25 miliar, yang menjadi patokan keharusan berdirinya lembaga ini, mampu menalangi sekitar 10 hingga 25 kali lipat pembiayaan ke sektor UMKM.
Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulut, Adry Manengkei mengatakan, PPKD yang digagas BI ini, sangat baik, karena itu pihaknya akan menelaah kemungkinan diusulkan ke DPRD Propinsi Sulut.
"Kehadiran PPKD harus melalui peraturan daerah (Perda), karena itu perlu dikaji secara matang sebelum dibahas lebih jauh dengan DPRD," katanya.
Manfaat PPKD, ditambahkan Manengkei sangat besar, karena bila lembaga ini sudah ada maka pembiayaan ke sektor UMKM tidak lagi menimbulkan permasalahan seperti yang selama ini sering dikeluhkan, karena bank pasti mau menyalurkan kredit karena ada perusahaan penjaminnya. [yg/mtr]
@
Tagged @ perbankan
Tagged @ wirausaha