Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Sulut Sudah Mampu Melakukan Pengujian Mutu Barang

MANADO BISNIS  - Unit Pengelola Teknis Daerah Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut  sudah mampu melakukan pengujian mutu barang berstandar internasional.
Kadisindag Sulut Sanny Parengkuan

Kepala Disperindag  Sulut, Sanny Parengkuan mengatakan,  hal ini bisa dilakukan menyusul di bulan Desember 2012 BPMB Sulut menerima akreditasi laboratorium uji BPMB dari Komite Akreditasi Nasional. "Akreditasi laboratorium BPMB Sulut melalui keputusan KAN tanggal 13 Desember 2012 yang menyebutkan lembaga tersebut sebagai laboratorium penguji dengan nomor akreditasi LP-677 IDN," kata Parengkuan.

Dengan adanya sertifikat Komite Akreditasi Nasional (KAN) tersebut, lanjut dia, maka BPMP Sulut sudah diberikan hak untuk menggunakan logo KAN sebagai lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium yang telah diakreditasi.

“Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KAN Drs Suprapto MPS, disebutkan akreditasi yang diberikan kepada BPMB Sulut berlaku selama empat tahun,” tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Parengkuan, guna menjamin pengujian dan laboratorium standar KAN,  maka akan dilakukan kunjungan pengawasan (survailen) oleh tim dari KAN ke BPMB Sulut sebanyak dua kali, yakni batas waktu paling lambat 12 bulan dan survailen kedua pada bulan ke-24.

Ia mengatakan laboratorium yang dimiliki BPMB Sulut saat ini sudah dapat melakukan uji kualitas sejumlah komoditas diantaranya biji pala, fuli, vanili, minyak kelapa (goreng), jagung, kopra, bungkil kopra, arang tempurung, minyak kelapa, minyak daun cengkih, cengkih, biji pala, air minum dalalm kemasan, biji kakao, minuman beralkohol dan tepung kelapa.[yg/mtr]


@


Recommended posts

Sulut Sudah Mampu Melakukan Pengujian Mutu Barang