![]() |
Jalan tol segera dibangun di Sulut |
"Proses ganti rugi lahan tol yang masih berlangsung di Kecamatan Kalawat itu sudah sekitar delapan kilometer," ujar Camat Kalawat, Tinneke Rarung.
Untuk anggaran yang dikeluarkan, kata Rarung, ada di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Sementara itu Bupati Minahasa Utara (Minut) Sompie Singal mengajak, aparat desa maupun kelurahan dapat mempercepat proses pelaksanaan proyek jalan tol Manado - Bitung, karena sebagai salah satu penunjang ekonomi daerah."Jalan tol sebagai infrastruktur penunjang roda ekonomi daerah, salah satunya Minahasa Utara, untuk itulah harus ditunjang," ujar Singal.
Singal mengharapkan sosialisasi tentang pembangunan jalan tol terus dilakukan."Sosialisasi itu harus terus dilakukan oleh jajaran pemerintah setempat, baik Kecamatan maupun Desa dan Kelurahan yang wilayahnya masuk jalur tol," katanya.
Upaya pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dalam membangun jalan tol Manado - Bitung, kata Singal, sangat serius."Untuk itulah harus didukung oleh elemen masyarakat," ajak Singal.
Bupati mengakui, kendala pembebasan jalur tol ada pada warga pemilik lahan yang merasa belum cocok dengan harga telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak. "Selain itu ada warga yang penerapan administrasinya tidak lengkap, sehingga pemerintah tidak bisa membayarnya sebelum hal itu dilengkapi," katanya.
Namun demikian, kata Singal, hal itu tidak menghalangi segala proses pembebasan jalan tol.
"Jalan tol tetap berjalan prosesnya, kalaupun ada kendala soal pembebasan lahan, dana tersebut dititipkan kepada pengadilan atau Bank," katanya.
Secara garis besar, menurut Singal, masyarakat Minut sepenuhnya mendukung pembangunan jalan tol tersebut.[yg/mtr]
@
Tagged @ umum