![]() |
Himawan Pambudi |
Kepala Unit PKBL PT Jasa Raharja Sulut Max Rindu, mengatakan besarnya dana PKBL untuk tahun ini sama dengan 2012 sekitar Rp1,2 miliar. "Rencana pengucuran dana tersebut pada Juni 2013 nanti," katanya.
Max Rindu didampingi Humas PT Jasa Raharja Sulut, Himawan Pambudi mengatakan, usaha kecil mikro menengah (UMKM) yang akan mendapatkan dana tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan. UMKM itu telah menjalankan usahanya minimal satu tahun, harus ada agunan seperti sertifikat atau BPKB kendaraan roda empat. "Kalau UMKM itu baru membuka usahanya, tidak memenuhi persyaratan guna mendapaktan dana ini," katanya.
Dia menjelaskan, tidak memprioritaskan salah satu jenis usaha untuk mendapatkan dana itu, semua jenis usaha bisa memperoleh dana itu asal telah memenuhi persyaratan. Seperti usaha di bidang jasa, perdagangan, konveksi, industri, meubel maupun perikanan. "Saat ini sejumlah UMKM telah mengajukan proposal untuk mendapatkan dana itu," katanya.
UMKM akan yang menerima dana itu nantinya diberikan pelatihan terkait dengan pengelolaan manajemen keuangan. Dengan pelatihan itu diharapkan kualitas sumber daya manusia UMKM itu dapat meningkat dan membantu dalam menjalankan usahanya. “Sehingga bantuan PKBL itu antara lain bertujuan untuk membantu UMKM supaya usahanya dapat maju, berkembang dan mandiri dapat tercapai. Dengan majunya usaha itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” papar Rindu.
Ditambahkannya, Dana PKBL itu nantinya dikembalikan lagi, untuk digulirkan kepada usaha kecil lainnya guna yang membutuhkan. [yg/mtr]
@
Tagged @ umum