![]() |
Ikan diharapkan bebes dari zat pengawet (foto : ist) |
“Ada memang oknum pelaku usaha yang mencari gampang dengan menggunakan bahan kimia berbahaya dalam melakukan pengawetan ikan. Hal itu harus diwaspadai konsumen,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut, Ria Dunggio.
Dikatakannya, formalin dan bahan pewarna masih sering disalahgunakan pelaku usaha dengan menggunakannya dalam proses pengawetan ikan, karena itu minta masyarakat tetap berhati-hati. “Harus memilih ikan yang layak dikonsumsi, agar tidak mengganggu kesehatan kita,” ungkapnya.
Di pihak lain, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut, menjamin produk perikanan yang dihasilkan nelayan aman dikonsumsi masyarakat, karena terbukti tidak mengandung unsur kimia berbahaya."Tim sudah turun ke pasar tradisional maupun pasar modern, melakukan pemeriksaan produk perikanan yang ada, ternyata tidak menemukan produk perikanan mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin dan lainnya," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut, Joy Korah.
Dikatakannya, pelaku usaha di sektor perikanan di Sulut dari waktu ke waktu semakin paham, bagaimana menghindarkan penggunaan bahan kimia berbahaya terhadap produk perikanan yang akan dipasarkan ke masyarakat luas. "Sudah menjadi program tahunan DKP setiap kali menjelang hari besar keagamaan melakukan pengawasan ketat terhadap produk perikanan yang beredar di pasaran, demikian juga pelaksanaannya pada tahun ini,” ungkapnya.
Kendati memastikan sebagian besar produk ikan yang beredar di pasaran aman dikonsumsi, tetapi DKP tetap meminta masyarakat untuk tetap waspada, terutama menjelang hari raya keagamaan Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2012. "DKP tidak mungkin mampu mengcover seluruh wilayah di Sulut, karena itu peran masyarakat sangat dibutuhkan," paparnya. (yg/mtr)
@
Tagged @ komoditi
Tagged @ pasar