Lowongan Kerja, mencari informasi kerja

Contact online

Nihil Penjualan Petani, Cengkih Dibandrol Rp 80.000/kg

MANADO BISNIS  – Di awal tahun 2012 ini, komoditi unggulan Sulut  cengkih oleh pedagang pengumpul di Kota Manado mulai membelinya Rp 80.000/kg, dari sebelumnya hanya Rp 50.000/kg. Namun ironisnya, pembelian pedagang ini sebagian besar masih nihil. 
Petani menjemur cengkih (foto : ist)
                           
Menurut beberapa pedagang pengumpul yang beraktifitas di Pasar Pinasungkulan Karombasan, pembelian dari pabrik rokok, baru dibuka hari ini, yang sempat terhenti sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru 2012.

“Memang akhir tahun 2011, harga cengkih sempat turun hingga Rp50 ribuan, namun saat ini sudah dibuka kembali dengan harga Rp80.000/kg. Hal ini disebabkan Karen  ada beberapa agen rokok yang mengajak bermitra dengan kami,” ujar salah satu pedagang pengumpul Gustav Karinda pada sejumlah wartawan.

Namun begitu, dikatakan  Gustav,  saat ini memang  belum ada petani yang datang menjual komoditi tersebut,  tapi  perkembangannya akan dilihat beberapa hari ke depan sehingga akan berdampak mungkin pada kenaikan harga  cengkih.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Sanny Parengkuan mengatakan,  naiknya harga cengkih itu bisa terjadi kapan saja. “Karena beberapa hasil pantauan tim kami, banyak cengkih petani yang tidak berbuah di Sulut. Jadi bisa saja, para agen  rokok kembali memburu cengkih karena stok untuk persediaan kedepan,” ungkapnya.

Apalagi sekarang ini, lanjut Parengkuan,  ada impor cengkih. Dengan begitu,   banyak pabrikan yang membeli cengkih impor. Impor cengkih tersebut, terpaksa dilakukan guna mempertahankan industri pabrik kecil yang terancam gulung tikar akibat kekurangan bahan baku cengkih. “Harga cengkih dalam negeri yang sempat menyentuh Rp 210.000/kg  membuat industri kecil kesulitan memperoleh bahan baku cengkih, karena itu ada impor,” katanya.

Dalam kondisi saat ini, menurut Parengkuan, tidak ada panen di daerah sentra, itulah sebabnya  kebijakan  impor  cengkih  bisa dibenarkan, namun diharapkan disaat daerah sentra terjadi panen, maka pemerintah harus membatasi impor cengkih.  “Sulut sendiri merupakan salah satu daerah sentra di Indonesia, karena volume produksi di saat panen raya bisa mencapai 20 hingga 30 persen dari total panen nasional,” jelas Perengkuan. [yg/mtr]


@


Recommended posts

Nihil Penjualan Petani, Cengkih Dibandrol Rp 80.000/kg